Let Us Guide You to Reach Your imagination and passion beyond conventional thinking

Saturday, September 17, 2011

Pathetic




Ada banyak bidang jasa di Indonesia,seperti : pengacara,accounting,pajak,advertising,desain graphis dll.Tapi yang ingin saya bahas disini adalah bidang yang saya tekuni yaitu konsultan arsitek. Masalah yang seringkali terjadi adalah apresiasi klien terhadap proses ide  atau gagasan yang dianggap tidak mempunyai nilai apapun,semua hanya melihat produk saja.Kalau kita lihat latar belakang klien yang ada rata-rata mereka mempunyai latar pendidikan yang memadai untuk meng”apresiasikan” sebuah karya;mungkin pula mereka menganggap gagasan atau ide merupakan hal yang abstrak yang masih belum bisa dibayangkan secara kongkrit kedalam sebuah desain atau mungkin karena nilai fee tersebut yang dianggap terlalu besar atau mahal??.
 Kadang timbul pertanyaan di benak saya,bukankah semua para pekerja kantoran atau profesi lain itu juga dihargai karena jasa mereka ??dokter apakah dihargai karena obatnya?,accounting / finance atau pajak ,apakah dihargai karena bisa membuat uang?polisi apakah membuat pistol?pilot apakah karena membuat pesawat?dll, kesemuanya di hargai karena peranan mereka serta keahlian yang mereka miliki bukan produk.Pernah seorang teman bercerita tentang hal yang sama dialaminya dalam dunia advertising yang kesemuanya project di dapat dari proses pitching ( tender ),proses desain yang telah dilakukan dengan sangat cermat dan kreatif melalui ide dan gagasan-gagasan pun dirangkum menjadi sebuah konsep,lalu diajukan dalam proses pitching tersebut;apabila berhasil menang maka kontrak kerja pun didapat dan apabila gagal maka gagal pulalah semua yang telah dilakukan dengan proses yang panjang tanpa ada pergantian biaya apapun .Pertanyaannya apakah semua industri  yang bergerak dalam kreatifitas ini juga mengalami hal yang sama?yang ujungnya tidak adanya apresiasi terhadap proses kreatif yang dilakukan?.
Regulasi dari Asosiasi ( IAI) pun telah dibuat sebagai kode etik dari arsitek yang mengatur mengenai besaran fee desain yang diterima si arsitek yaitu presentase ( % )terhadap nilai dari estimasi pembangunan yang besarnya antara 5-7%.tapi ini juga belum bisa membuka pemikiran dari klien terhadap arsitek,kebanyakan dari mereka berfikir bangunan belum berdiri saja sudah harus mengeluarkan anggaran ? Atau kadang klien yang malah memberi  opsi kalau desain dan bangunya disatukan dalam anggaran bangunan berapa??(kasus design and build) yang kadang malah menjebak arsitek untuk tidak lagi berfikir terhadap proses kelaikan tapi berfikir bagaimana proses itu dihilangkan untuk dapat segera pada proses pelaksanaan saja, kadang dalam berbagai kasus juga ditemui anggaran biaya bangunan pun menjadi tinggi  karena memasukan fee tersebut ke dalam anggaran.Apakah klien selesai sampai disini?? Tidak masih ada lagi proses bargain atau penawaran kembali terhadap angka di anggaran tersebut.inipun juga bisa saja klien memutuskan tidak jadi dan gagal memakai jasa arsitek tersebut, tanpa ada pergantian biaya kegagalan (cancelation fee ) pula.menyedihkan bukan??...
Setahu saya  belum ada regulasi terhadap Design and build tersebut bagaimana aturan main yang jelas,semua bermain dalam ranah abu-abu .Apakah mungkin dengan adanya aturan main rancang dan bangun tersebut polemik dalam dunia  arsitektural ini selesai?? Belum tahu  dan perlu waktu untuk menjawabnya.Sampai kapan orang dapat menghargai sebuah ide gagasan yang didasari melalui pemikiran ,waktu dan tenaga?Bukankah produk apapun yang kita nikmati hari ini adalah merupakan buah hasil sebuah gagasan dan ide?........So Pathetic

Yunus Noor Architect